Universitas dr. Soebandi

Meski Telah Bebas, Tom Lembong Tak Mundur

Tom Lembong

Pada Senin (4/8/2025), sebuah langkah hukum signifikan diambil oleh mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong. Walaupun telah menerima abolisi dari Presiden dan terbebas dari tuntutan kasus korupsi impor gula, ia tetap melanjutkan laporannya terhadap majelis hakim ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA) dan Komisi Yudisial (KY). Tindakan ini menegaskan bahwa perjuangannya bukanlah untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk sebuah tujuan yang lebih besar.

Fokus Laporan: Perilaku Hakim Dianggap Cederai Proses Hukum

Inti dari laporan yang dilayangkan oleh Tom Lembong adalah dugaan pelanggaran serius terhadap kode etik dan pedoman perilaku hakim. Perhatian utama tertuju pada sikap majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, khususnya hakim anggota Alfis Setyawan, yang dinilai menunjukkan keberpihakan dan prasangka selama persidangan berlangsung. Menurut tim kuasa hukum, perilaku tersebut telah mengabaikan asas praduga tak bersalah dan menciptakan proses peradilan yang jauh dari rasa keadilan. Laporan ini secara spesifik tidak mempersoalkan hasil putusan, tetapi menyoroti integritas dan profesionalisme hakim dalam memimpin jalannya sidang.

Sebuah Langkah Prinsipil untuk Perbaikan Sistemik

Langkah yang diambil Tom Lembong ini melampaui kepentingan pribadinya. Ini dipandang sebagai sebuah gerakan prinsipil yang bertujuan untuk mendorong perbaikan sistemik dalam lembaga peradilan Indonesia. Dengan tetap memproses laporan ini, ia berharap dapat memberikan sinyal kuat pentingnya akuntabilitas dan profesionalisme para penegak hukum. Tujuannya adalah untuk mengembalikan kepercayaan publik pada lembaga pencari keadilan dan memastikan bahwa setiap individu mendapatkan perlakuan yang sama di hadapan hukum, sebuah fondasi utama negara hukum.

Ujian bagi Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial

Kini, bola panas berada di tangan Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial. Penanganan laporan dari tokoh publik sekaliber Tom Lembong ini akan menjadi sorotan utama dan ujian sesungguhnya bagi kedua lembaga pengawas tersebut. Bagaimana mereka merespons dan menindaklanjuti laporan ini akan menjadi barometer penegakan keadilan dan transparansi di lingkungan yudikatif. Keputusan yang akan diambil tidak hanya akan berdampak pada para hakim yang dilaporkan, tetapi juga akan membentuk persepsi publik terhadap wajah keadilan di tanah air.

Exit mobile version