Di balik dinginnya jeruji besi, aktor Jonathan Frizzy tidak hanya menghadapi proses hukum yang menjeratnya. Sebuah kabar mengejutkan datang dari kondisi kesehatannya, menambah berat beban yang kini harus ia pikul. Pria yang akrab disapa Ijonk ini dilaporkan terindikasi mengidap kanker stadium awal, sebuah diagnosis bayangan yang muncul di tengah pusaran kasus penyalahgunaan obat terlarang.
Perjalanan Ijonk menuju sel tahanan Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang dimulai sejak 14 Juli 2025. Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah penyelidikan kasus vape berisi etomidate—obat keras terlarang—mengarah kepadanya. Kasus ini terungkap dari temuan di Bandara Soekarno-Hatta, yang membuka dugaan keterlibatannya dalam penggunaan hingga kemungkinan peredaran barang ilegal tersebut.
Terkuaknya Momok Kesehatan di Balik Keluhan Awal
Kondisi fisik Jonathan Frizzy memang sudah menjadi sorotan bahkan sebelum ia resmi ditahan. Awalnya, keluhan yang muncul adalah sakit ambeien yang membuatnya harus menjalani operasi. Namun, masalah tidak berhenti di situ. Pendarahan pascaoperasi yang tak kunjung berhenti memaksanya dilarikan ke unit gawat darurat, memicu pemeriksaan medis yang lebih komprehensif.
Dari sanalah tabir yang lebih mengkhawatirkan terbuka. Pemeriksaan mendalam yang bertujuan mencari sumber pendarahan justru menemukan indikasi penyakit lain yang jauh lebih serius. Menurut kuasa hukumnya, Lamgok Heryanto Silalahi, hasil pemeriksaan menunjukkan kemungkinan adanya kanker. “Perlu pengecekan lebih lanjut untuk memastikan indikasi kanker ini,” ungkap Lamgok, mengisyaratkan bahwa perjuangan kliennya kini bercabang dua.
Roda Hukum yang Terus Berputar
Meskipun bayang-bayang penyakit ganas kini menghantui Jonathan Frizzy, roda hukum tampaknya tetap berputar sesuai jalurnya. Pihak Kejaksaan Negeri Tangerang menegaskan bahwa proses penahanan akan terus berlanjut. Menurut Kepala Seksi Intelijen, Anak Agung Made Suarja Teja Buana, keputusan ini didasarkan pada surat keterangan dokter sebelumnya yang menyatakan Ijonk dalam kondisi sehat dan layak untuk ditahan.
Di tengah situasi ini, tim kuasa hukum menunjukkan sikap kooperatif sambil terus memperjuangkan hak-hak kliennya. Mereka mengakui bahwa kondisi fisik Ijonk yang belum pulih dan guncangan mental akibat penahanan menjadi perhatian utama. Kini, Jonathan Frizzy harus menjalani hari-harinya di sel tahanan dengan beban ganda: memperjuangkan kebebasannya di mata hukum seraya menghadapi ketidakpastian atas kondisi kesehatannya yang paling berharga.