Langkah Donald Trump mengesahkan undang-undang stablecoin dilihat sebagai manuver politik cerdas yang berpotensi mengubah peta kekuatan keuangan digital global, membawa peluang sekaligus risiko bagi dominasi dolar AS.

Sebuah langkah yang berpotensi tercatat dalam sejarah keuangan telah diambil. Penandatanganan undang-undang “GENIUS Act” oleh Donald Trump bukan sekadar lampu hijau bagi stablecoin; ini adalah deklarasi bahwa Amerika Serikat secara resmi memasuki arena perang supremasi teknologi finansial. Washington telah memutuskan untuk berhenti memusuhi inovasi kripto, dan sebaliknya, memilih untuk menjinakkannya demi kepentingan nasional.

Selama bertahun-tahun, mata uang kripto dianggap sebagai ‘wild west’ finansial—sebuah ancaman anonim terhadap sistem perbankan tradisional. Namun, kebijakan baru ini membalikkan narasi tersebut. Pemerintah AS kini melihat stablecoin, sebuah aset digital yang nilainya dipatok pada mata uang fiat, sebagai kendaraan paling efisien untuk memproyeksikan kekuatan dolar di era digital.

Aturan mainnya kini jelas: setiap entitas yang ingin menerbitkan stablecoin harus memiliki jaminan 1 banding 1 dalam bentuk dolar AS atau surat utang pemerintah jangka pendek. Persyaratan ini secara efektif mengubah penerbit stablecoin menjadi ‘konsumen’ terbesar bagi aset-aset keuangan AS. Ini adalah sebuah simbiosis paksa yang cerdas; dunia kripto mendapatkan legitimasi yang didambakannya, sementara Departemen Keuangan AS mendapatkan aliran permintaan baru yang masif untuk utangnya.

Dampaknya akan bersifat disrupsi total. Dengan kerangka hukum yang solid, stablecoin berpotensi menggerus dominasi pemain lama dalam sistem pembayaran seperti SWIFT, Visa, dan Mastercard. Bayangkan triliunan dolar bergerak lintas negara dalam hitungan detik dengan biaya mendekati nol—sebuah realitas yang kini didukung penuh oleh regulator AS. Proyeksi pertumbuhan pasar stablecoin hingga mencapai US$2 triliun pada 2028 menunjukkan skala revolusi yang akan terjadi. Ini adalah disrupsi, namun dalam format yang terkendali oleh Washington.

Langkah ini juga mengirimkan pesan kuat kepada para pesaing global, terutama Tiongkok dengan Yuan Digital-nya. AS tidak akan tinggal diam dan membiarkan negara lain mendikte masa depan uang digital. Dengan menjadikan dolar sebagai tulang punggung ekosistem stablecoin global, AS memastikan bahwa bahasa utama dalam ekonomi digital masa depan tetaplah dolar Amerika.

Namun, di tengah euforia inovasi, muncul sebuah dilema fundamental bagi komunitas kripto. Legitimasi ini datang dengan harga yang mahal: hilangnya semangat desentralisasi. Era di mana aset digital bisa hidup di luar jangkauan negara kini tampaknya akan segera berakhir. Babak baru telah dimulai, di mana inovasi dan regulasi tidak lagi bertentangan, melainkan menyatu untuk menciptakan arsitektur keuangan global yang lebih cepat, lebih efisien, namun tetap terpusat di Washington.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *