Di tengah panasnya polemik royalti lagu, pemerintah akhirnya menggebrak meja. Audit total kini menjadi senjata pamungkas untuk membongkar ‘kotak pandora’ tata kelola royalti musik Indonesia.
Benang kusut polemik royalti lagu yang selama ini hanya menjadi bisik-bisik frustrasi di kalangan musisi akhirnya ditarik paksa ke meja pemerintah. Tak lagi sekadar wacana, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly resmi menyalakan alarm merah dengan mengumumkan perintah audit menyeluruh terhadap Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan seluruh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) di Indonesia.
Langkah ini bukan lagi sekadar respons, melainkan sebuah gebrakan keras yang menandai babak baru dalam pertarungan panjang para seniman menuntut hak ekonomi mereka. Selama bertahun-tahun, sistem pengumpulan dan distribusi royalti musik diibaratkan sebagai ‘kotak hitam’: uang masuk dari berbagai penjuru—kafe, hotel, konser, hingga platform digital—namun aliran keluarnya menuju kantong pencipta lagu sering kali terasa keruh, lambat, dan tidak transparan. Keluhan soal data yang tidak akurat, potongan biaya operasional yang gigantis, hingga pembagian yang dirasa tak adil menjadi lagu lama yang terus diputar ulang.
“Kepercayaan publik, terutama dari para musisi dan pencipta lagu, sudah berada di titik terendah. Ini adalah fondasi yang harus kita bangun kembali,” ujar Yasonna dalam pernyataannya, Selasa (19/8/2025). Pernyataan ini secara implisit mengakui bahwa mesin yang seharusnya menyejahterakan para kreator justru sedang ‘sakit parah’.
Audit ini, yang akan dieksekusi oleh kantor akuntan publik independen, diposisikan sebagai ‘senjata pamungkas’. Tujuannya bukan sekadar memeriksa angka-angka di buku besar. Lebih dari itu, audit ini didesain untuk membongkar ‘dapur’ internal lembaga-lembaga tersebut. Bagaimana tata kelola dijalankan? Seberapa efisien proses penarikan royalti? Dan yang terpenting, seberapa akurat dan adil uang itu sampai ke tangan yang berhak?
Bukan Sekadar Angka, Tapi Pertaruhan Masa Depan Industri Musik
Langkah Menkumham ini adalah pertaruhan besar. Di satu sisi, ini adalah angin segar yang dinanti-nantikan oleh ribuan musisi yang karyanya diputar setiap hari namun tak merasakan manfaat ekonominya secara maksimal. Ini adalah harapan untuk sebuah sistem yang adil, di mana setiap nada yang tercipta dihargai dengan rupiah yang semestinya.
Di sisi lain, audit ini berpotensi membuka ‘kotak pandora’ yang bisa jadi akan mengungkap praktik-praktik yang selama ini tersembunyi. Hasilnya bisa menjadi fondasi untuk reformasi total sistem royalti, atau justru memicu gejolak baru jika tidak ditindaklanjuti dengan langkah konkret dan berani.
Publik dan para pelaku industri kini menahan napas. Perintah audit ini telah mengubah polemik royalti lagu dari sekadar drama antar-musisi dan lembaga menjadi agenda prioritas negara. Mata seluruh ekosistem musik Indonesia kini tertuju pada proses ini, berharap bahwa setelah audit usai, lagu yang terdengar bukan lagi keluhan, melainkan simfoni kesejahteraan yang merdu bagi para penciptanya.