Sebuah kisah tragis terungkap di balik penggerebekan sindikat perdagangan bayi oleh Polda Jawa Barat. Para pelaku menggunakan modus yang sangat licik dengan menyamar sebagai pasangan suami istri yang ingin mengadopsi anak untuk menjerat para korbannya, yang notabene adalah orang tua yang tengah kesulitan.
Berawal dari Iklan di Media Sosial
Kabid Humas Polda Jabar, Hendra Rochmawan, menjelaskan bagaimana para pelaku menemukan targetnya. Kasus ini bermula saat tersangka AF menemukan unggahan seorang ibu di Facebook yang “mengiklankan” bayinya yang masih di dalam kandungan. AF kemudian mendekati sang ibu dengan dalih adopsi. “Di situ harga yang pelapor dan tersangka sepakati Rp10 juta,” jelas Hendra.
Janji Manis Berakhir Tangis
Namun, janji manis itu hanyalah tipu muslihat. Setelah bayi lahir, tersangka AF hanya memberikan uang sejumlah Rp600.000 dengan alasan sebagai pengganti biaya persalinan di bidan. Ia berjanji akan melunasi sisanya keesokan hari sambil membawa dokumen kependudukan. “Tersangka AF membawa anak pelapor, akan tetapi sampai keesokan harinya tersangka tidak kunjung datang,” kata Hendra. Bayi malang itu pun raib, menjadi korban dalam rantai keji perdagangan bayi internasional yang kini tengah diusut tuntas oleh pihak kepolisian.