Home » LP3M

LP3M

LEMBAGA PENGEMBANGAN PEMBELAJARAN & PENJAMINAN MUTU

(LP3M)

PIMPINAN

Zidni Yuhbaba  M. Kep

Sekretaris

Dalam menjalankan sistem audit internal di STIKES dr. Soebandi Jember, dibentuk lembaga penjaminan mutu, dengan nama Lembaga Penjaminan Mutu. Lembaga ini memiliki fungsi pengendalian mutu termasuk didalamnya melakukan fungsi audit internal. Lembaga ini dibentuk dengan SK ketua STIKES  No. 196/U.K/IV/2012.

Ketua LPM membentuk tim perumus SPMI bekerjasama dengan seluruh bagian (Pimpinan dan  Staff)  di  STIKES  dr.  Soebandi  Jember  sesuai  dengan  SK  Ketua  STIKES  No. 721/U.K/VII/2013 Menghasilkan sebuah rumusan dalam bentuk buku kebijakan SPMI, Buku Manual  Mutu,  Buku  Standar, Formulir  SPMI dan SOP. Lembaga Penjamin  Mutu  mengalami  perubahan  nama  menjadi  Lembaga  Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) pada tanggal 5 September 2017 dengan No. SK 1607/U.K/IX/2017.

LEMBAGA PENGEMBANGAN PEMBELAJARAN & PENJAMINAN MUTU (LP3M)

SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN (STIKES) dr. SOEBANDI JEMBER

TAHUN 2016-2021

VISI

Menjadi lembaga penjaminan mutu yang profesional, terpercaya, dan independen untuk mencapai visi misi STIKES dr. Soebandi Jember tahun 2021.

MISI

  1. Membangun dan mengembangkan standar mutu, prosedur mutu akademik dan non akademik dari sistem penjaminan mutu sesuai SPM DIKTI
  2. Memastikan implementasi sistem penjaminan mutu di seluruh lingkungan STIKES dr. Soebandi Jember
  3. Memastikan kepuasan pelanggan dan pemangku kepentingan STIKES dr. Soebandi Jember terpenuhi
  4. Memberikan pelayanan dan pelatihan sistem penjaminan mutu untuk internal dan eksternal
  5. Membangun budaya mutu bagi sumber daya manusia dan organisasi di lingkungan STIKES dr. Soebandi Jember
  6. Melakukan perbaikan yang terus menerus dalam implementasi dan pengembangan sistem penjaminan mutu STIKES dr. Soebandi Jember

TUJUAN

  1. Tersedianya dokumen mutu yang memadai;
  2. Terlaksananya siklus penjaminan mutu internal secara periodik dan berkelanjutan;
  3. Terlaksananya sistim monitoring, evaluasi dan audit internal dan eksternal;
  4. Meningkatnya kinerja unit pelaksana akademik dalam pelaksanaan Tridharma;
  5. Meningkatnya kinerja unit kerja non akademik dalam mendukung pelaksanaan Tridarma;

LP3M mempunyai tugas :

  1. Mengkoordinasikan dengan Ketua STIKES dalam upaya peningkatan mutu STIKES dengan SPMI
  2. Melakukan perencanaan, monitoring, dan evaluasi penyelenggaraan sistemik penjaminan mutu dibidang akademik dan non akademik
  3. Melakukan upaya peningkatan mutu STIKES dr. Soebandi Jember dengan SPMI secara mandiri dan berkelanjutan
  4. Melengkapi ketersediaan kebijakan mutu, manual, standar dan formulir SPMI
  5. Meningkatkan kompetensi SDM Lembaga Penjaminan Mutu STIKES dr. Soebandi Jember
  6. Melaksanakan upaya penetapan, pemenuhan/pelaksanaan, pengendalian, dan peningkatan Standar Mutu STIKES
  7. Melaksanakan upaya peningkatan mutu STIKES dr. Soebandi Jember dengan SPME (Akreditasi BAN-PT, LAM PT Kes)
  8. Melaksanakan monitoring PDPT STIKES dr. Soebandi Jember sesuai dengan ketentuan yang berlaku

Ketersediaan Dokumen SPMI

(Permendikbud N0 50 Tahun 2014, Pasal 11 ayat (3))

Survey kepuasan Diktendik Survey kepuasan Prodi keperawatan Survey kepuasan Prodi Farmasi Survey kepuasan Prodi DIII Kebidanan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com